MALANG, KOMPAS.TV-Dinas Perhubungan Kota Malang melakukan penertiban parkir liar, Senin (21/08/2023). Kali ini petugas menyisir sepanjang Jalan Sultan Agung Kota Malang.
Sebanyak 10 mobil lebih ditertibkan petugaa. Mayoritas adalah mobil ojol yang tengah menunggu penumpang.
"Tidak ada sanksi, ini tadi saya lihat banyak yang bergerak di angkutan online" Jelas Kadishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra.
Penertiban parkir liar sendiri rutin dilakukan oleh Dishub. Karena selain kerap menimbulkan kemacetan, parkir liar juga rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Ещё видео!