Ditkrimsus Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat penimbunan solar bersubsidi. Polisi melakukan penggerebekan di 2 tempat dan menyita 1,4 ton solar bersubsidi dari tangan para pelaku.
Penangkapan pertama dilakukan Unit Tipidter Polda Kaltim di stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan Lawe-Lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara. Tiga tersangka ditangkap bersama satu ton solar bersubsidi yang ditampung dalam jeriken.
Ещё видео!