Tahun 2013 hasil Riskesdas menyatakan angka prevalensi stunting di Indonesia mencapai 37 persen. Hampir 9 juta balita terlalu pendek pada usianya. Pemerintah pun melakukan berbagai strategi untuk menurunkan angka tersebut dan hasilnya turun menjadi 27,67% pada tahun 2019
dan 21,6% pada tahun 2022.
Melihat tren penurunan yang belum meyakinkan untuk mencapai target 14% pada tahun 2024, Pemerintah menganggap perlu untuk melakukan percepatan dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. BPKP sebagai auditor intern pemerintah pun telah memasukkan Pengawasan Percepatan Penurunan Stunting sebagai salah satu Agenda Prioritas Pengawasan BPKP.
Ещё видео!