Polisi mengancam akan menjemput paksa koordinator aksi demonstrasi ormas Pemuda Pancasila di DPR/MPR, Kamis (25/11/2021).
Tindakan jemput paksa itu dilakukan jika koordinator aksi itu tak memenuhi panggilan polisi. Polisi pun sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap koordinator aksi demonstrasi itu.
Polisi meminta agar koordinator bersikap kooperatif dengan bersedia memenuhi panggilan polisi.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka terkait aksi anarkistis.
Polisi juga menetapkan 1 orang anggota Pemuda Pancasila sebagai tersangka terkait penganiayaan KBO Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Tria Sutrisna
Narator: Anastasya
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Sherly Puspita
#SuaraKompas #JernihkanHarapan
Ещё видео!