Terpidana Kasus Korupsi Kokos Leo Lim kembalikan uang Rp 477 Miliar ke Kejaksaan Agung. Inilah uang ganti rugi Korupsi Kokos Jiang Alias Kokos Leo Lim, dari kasus pengadaan batubara untuk Perusahaan Listrik Negara yang dieksekusi oleh Kejaksaan Agung RI. Simak informasinya dalam Program Evening Up 15/11/2019 berikut ini
Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di [ Ссылка ].
CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.
Follow us on social:
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook Page: [ Ссылка ]
Instagram: [ Ссылка ]
Ещё видео!