Notoprojo.com Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo telah menetapkan Solo, Jawa Tengah, status kejadian luar biasa (KLB) terhadap virus corona atau Covid-19.
Penetapan KLB diambil setelah Wali Kota Surakarta menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda Kota Surakarta di Loji Gandrung Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/3/2020) malam.
Rapat yang juga dihadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surakarta itu sebagai langkah cepat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Ещё видео!