BACA SELENGKAPNYA: [ Ссылка ]
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria di Ambon divonis penjara seumur hidup atas kasus rudapaksa anak dan cucu.
Pelaku RH alias BO, terbukti telah melakukan tindakan asusila kepada lima anak dan dua cucunya.
Vonis tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Ambon, Rabu (7/12/2022).
Host : Umi Wakidah
Vp : Dedhi Ajib Ramadhani
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Ещё видео!