TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang sopir angkutan online atau taksi online berinisial HO (54) diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota atas laporan pencabulan kepada penumpangnya yang juga karyawan Home Care berinisial EA (47)
Dari hasil pemeriksaan awal penyidik Satreskrim Polresta Bogor Kota dugaan pencabulan tersebut dilakukan sopir taksi online usai memandikan korbannya.
Dari keterangan korban peristiwa itu bermula ketika memesan taksi online menggunakan aplikasi dari titik jemput di Pasanggrahan dengan tujuan ke Kebayoran Lama.
Namun saat diperjalanan terjadi pembicaraan hingga akhirnya pelaku mengantar korban hingga ke rumahnya di wilayah Bogor Barat.
Setelah sampai dikediaman korban pelaku kemudikan sempat memandikan korbannya dengan kembang dengan modus akan merukiah.
Dengan masih menggunakan pakaian kemudian korban dimandikan kembang oleh pelaku di dalam kamar mandi rumah korban. (*)
Ещё видео!