Satu keluarga yang terdiri dari tiga orang, yakni ibu dan kedua anaknya menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap wanita di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (5/1/2025) lalu.
Ketiga tersangka ialah ibu berinisial K (41) dan dua anaknya, yakni sang putri CDK (16) dan EWH (21).
Baca Berita Lengkap : [ Ссылка ]
Program: -
Host: -
Editor Video: ZAKY
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Baca berita di ------- [ Ссылка ]
Follow Instagram --------- [ Ссылка ]
Like fanspage --------- [ Ссылка ]
Ещё видео!