Tim Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak, PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar jaringan prostitusi online asal Bandung. Dalam penggerebekan, polisi menangkap 12 orang, 4 di antaranya berperan sebagai mucikari.
Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Diponegoro dan di sebuah apartemen di kawasan Jalan Manyar, Surabaya. Mucikari dan korban kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya telepon seluler, bukti foto di media sosial yang menawarkan layanan perempuan, uang hasil transaksi, dan alat kontrasepsi.
Modus prostitusi online ini melibatkan anak di bawah umur sebagai pemikat pria hidung belang. Praktik prostitusi dilakukan melalui media sosial Twitter. Tarif yang diberikan mulai dari 1 juta hingga di atas 3 juta rupiah. Dari setiap transaksi, mucikari mendapat keuntungan 50 persen.
Ещё видео!