TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video merekam seorang pengendara motor yang merokok di jalan cekcok dengan pengguna jalan lain.
Dalam rekaman yang diunggah oleh akun Instagram @memomedsos, tampak dua pria cekcok karena bara rokok yang hampir mengenai pengendara lain.
“Ini bapak ini saya tegur merokok tapi dia malah marah-marah. Katanya tidak ada aturan. Saya punya hak sebagai pengendara lain karena itu bisa menyebabkan kecelakaan dan (bara) nya terkena pengendara lain,” ucap pria yang merekam video tersebut.
Bukannya meminta maaf dan mematikan rokok tersebut, bapak itu justru tampak marah dan mempertanyakan terkait larangan serta aturan merokok saat berkendara.
Dikutip dari Kompas.com, Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 106 ayat 1 menyebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib menggunakan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
Tidak boleh melakukan kegiatan yang dapat menurunkan kemampuan mengemudi yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti halnya sambil merokok.
Bila melanggar, pelaku dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009, dan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Seorang Bapak Tak Terima Ditegur karena Merokok Sambil Berkendara",
[ Ссылка ].
Program: To The Point
Host: Tarisa Asmarani
Editor Video: Muna Salsabila
Uploader: Dyah Ayu Ambarwati
Ещё видео!