ALIANSI MASYARAKAT PEMUDA DAN MAHASISWA PINRANG YANG MEWAKILI 12 KECAMATAN DI KABUPATEN PINRANG TELAH MELAKSANAKAN AKSI DEMONTRASI DENGAN MENUNTUT KEPADA BUPATI PINRANG AGAR KADIS PMD PINRANG SEGERA DICOPOT DARI JABATAN SERTA MOBIL PELAYANAN KESEHATAN DESA ITU HARUS DISESUAIKAN DENGAN PERMENKES TENTU MEMILIKI SPESIFIKASI KHUSUS DAN SOP."
AKSI YANG DI GELAR DI PERTIGAAN JALAN BINTANG, KANTOR PMD KABUPATEN PINRANG DAN KANTOR DPRD KABUPATEN PINRANG DIPIMPIN LANGSUNG JENDERAL LAPANGAN MUH.AMIR BERSAMA KOORDINATOR LAPANGAN AMAR SERTA PARA ORATOR DARI PERWAKILAN MASING - MASING ALIANSI MASYARAKAT PEMUDA DAN MAHASISWA KABUPATEN PINRANG."
DENGAN MENYUARAKAN ASPIRASI MASYARAKAT MENGGUNAKAN ALAT PENGERAS SUARA JENIS TOA SERTA SOUND SYSTEM YANG DIRAKIT DIATAS ARMADA KOMANDO, KOORDINATOR LAPANGAN AMAR DAN SANG JENDERAL LAPANGAN MUH.AMIR MELAKUKAN KEGIATAN ORASI SECARA BERGANTIAN DI ATAS KENDARAAN RODA ENAM TRUK HINO DENGAN KEPUNGAN ASAP HITAM PEMBAKARAN BAN DIJALAN POROS PINRANG - PAREPARE."
AMIR DALAM ORASINYA MENGATAKAN, "KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN PINRANG DALAM HAL INI BUPATI PINRANG H.A.IRWAN HAMID, AGAR SECEPAT MUNGKIN MELAKUKAN PENCOPOTAN JABATAN KEPALA DINAS PMD KABUPATEN PINRANG MAHMUD BANCING KARENA TELAH MELAKUKAN PELANGGARAN ATAS WEWENANG SEBAGAI KEPALA DINAS PMD."
"PESERTA AKSI JUGA MEMINTA KEPADA KETUA DPRD KABUPATEN PINRANG MUHTADIN UNTUK MENGUNDANG SELURUH KEPALA DESA YANG TELAH MENGADAKAN MOBIL PELAYANAN KESEHATAN DESA DI KABUPATEN PINRANG AGAR MELAKUKAN PERTEMUAN DENGAN KETUA DPRD PINRANG BERSAMA PESERTA AKSI DARI ALIANSI MASYARAKAT, PEMUDA DAN MAHASISWA AGAR SELURUH KENDARAAN PELAYANAN KESEHATAN DESA DI LENGKAPI DENGAN SIRINE, BRANGKAR, OKSIGEN (O2) PADA KENDARAAN PELAYANAN DESA MASING MASING DESA PADA 12 KECAMATAN DI KABUPATEN PINRANG." MEMPERLIHATKAN DOKUMEN ASLI DATA USULAN DARI KELOMPOK MASYARAKAT YANG SESUAI DENGAN HASIL MUSYAWARAH DESA DAN KECAMATAN BAHWA MEMANG DISEPAKATI ADANYA PENGADAAN MOBIL PELAYAN KESEHATAN DESA DI MASING - MASING DESA YANG BERJUMLAH 49 DESA."
KEPALA DINAS PMD PINRANG MAHMUD BANCING YANG MELAKUKAN KONFERENSI PERS TERKAIT TUNTUTAN DARI ALIANSI MASYARAKAT, PEMUDA DAN MAHASISWA PINRANG MENGATAKAN, "PENDANAAN MOBIL PELAYANAN DESA BUKAN BERDASARKAN PERMEN 13. PERMEN 13 ITU MENGATUR DANA DESA SEDANGKAN PENGANGGARAN MOBIL PELAYANAN KESEHATAN DESA BERASAL DARI ANGGARAN ALOKASI DANA DESA."
UNTUK SOP MOBIL PELAYANAN KESEHATAN DESA, LEBIH JELASNYA BISA BERTANYA KE PIHAK TOYOTA APAKAH YANG DIBELI DESA MOBIL PRIBADI, MOBIL ANGKUTAN ATAU MOBIL PELAYANAN KESEHATAN DESA."
TERKAIT TUNTUTAN DARI ALIANSI MASYARAKAT, PEMUDA DAN MAHASISWA TENTANG PENCOPOTAN JABATAN KADIS PMD, ITU ADALAH WEWENANG BAPAK BUPATI PINRANG, DAN JIKA MEMANG ADA MASALAH PROSES HUKUM DIRINYA SIAP.
BERDASARKAN NOMENKLATUR UU YANG MENGATUR ITU, IA MEMILIH PENGADAAN MOBIL PELAYANAN KESEHATAN DESA SEBAB ADA DUA PILIHAN DARI DUA NOMOR REKENING PADA PERMEN YAITU PERTAMA MOBIL OPERASIONAL DESA DAN MOBIL PELAYANAN KESEHATAN.
"IA TIDAK MEMILIH MOBIL OPERASIONAL DESA KARENA ITU MENJADI KEPENTINGAN PRIBADI DESA, ARTINYA AKAN MENJADI MOBIL DINAS DESA SEHINGGA IA MEMILIH MOBIL PELAYAN KESEHATAN."
MAHMUD BANCING MENAMBAHKAN TIDAK PERNAH MENGANULIR TERKAIT PRIORITAS MOBIL PELAYANAN KESEHATAN DESA DARI PADA PEKERJAAN FISIK PADA INFRASTRUKTUR." SEBAB ITU TELAH DIATUR DALAM PERMEN 13, BAHWA" BERDASARKAN PERMEN 13 KEPALA DESA HARUS MENGHINDARI NAMANYA KEGIATAN FISIK, KARENA ADA EMPAT SYARAT YANG MEMBERATKAN SALAH SATUNYA SWAKELOLA PADAT KARYA DIMANA UPAH KERJA HARUS 50% DARI NO UPAH."
TERKAIT INFORMASI ADANYA MOBIL PELAYANAN KESEHATAN DESA YANG PENGGUNAANNYA BERSIFAT EMERGENCY YANG KADANG DITEMUKAN DI WARUNG KOPI (WARKOP) DAN PUSAT PERBELANJAAN ITU MASIH MANUSIAWI, KARENA TIDAK ADA ATURAN YANG MELARANG.
YANG MANA KETIKA SALAH SATU MOBIL PELAYANAN KESEHATAN DESA TELAH MELAKUKAN PENGANTARAN SALAH SATU WARGA MISALNYA KE MAKASSAR, BISA JADI DIA ISTIRAHAT DI WARKOP ATAU PUSAT PERBELANJAAN.
DARI KANTOR PMD KABUPATEN PINRANG DAENG TOJENG MENGABARKAN
Ещё видео!