SERAMBINEWS.COM - Kapolri Listyo Sigit Prabowo hari ini melakukan mutasi di internal Polri.
Adapun keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023 seperti dikutip pada Senin (26/6/2023).
Isi surat telegram itu ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Sigit menunjuk Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Agus Andrianto.
Sementara Komjen Agus dipercaya menjadi wakil Kapolri atau Wakapolri.
Komjen Wahyu Widada sebelumnya menjabat Kabaintelkam Polri.
Utuk posisi Kabaintelkam Polri yang ditinggal Komjen Wahyu akan diisi oleh Komjen Suntana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN).
Selanjutnya, Kapolri menunjuk Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asops Kapolri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (25/6/2023), membenarkan adanya informasi itu.
Komjen Agus akan menggantikan Komjen Gatot eddy Pramono yang dimutasi sebagai Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun.
Per tanggal 28 Juni 2023 nanti, Komjen Gatot genap berusia 58 tahun.
Sesuai aturan yang berlaku maka seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut.
Hal itu termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Komjen Agus Andrianto saat ini menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri (Kabareskrim).
Posisi ini dipegang Agus Andrianto sejak 18 Februari 2021.
Artinya ia sudah menjabat sebagai Kabareskrim sekitar dua tahun lebih.
Ia merupakan Kabareskrim pertama di era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967 sehingga saat ini ia berusia 56 tahun.(*)
VO: Rara
Editor: Raja
#wakapolri #mutaasiPolri #AgusAndrianto #kabareskrim #wahyuwidada
==============================================
Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update video viral lainnya: [ Ссылка ]
Update berita terpopuler lainnya: [ Ссылка ]
Update info terkini via Serambinews.com: [ Ссылка ]
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ]
Follow akun TikTok [ Ссылка ]
Ещё видео!