Seorang warga yang sempat viral akibat melakukan aksi pemukulan terhadap petugas PLN telah berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Bantul Yogyakarta. Kasus itu bermula, saat warga yang marah lantaran petugas PLN mencopot meteran listrik rumah karena telah menunggak pembayaran.
.
Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta, Ahmad Mustaqir menjelaskan, sebelum melakukan pemutusan meteran listrik tersebut, pihaknya sudah melakukan sosialisasi berulang kali pada warga yang bersangkutan untuk segera melunasi tagihan listriknya.
.
Namun, warga itu tak kunjung melakukan pembayaran tagihannya. Padahal, menurut Ahmad, pihak PLN telah memberikan kompensasi kepada warga yang bersangkutan hingga 2 Februari 2022. Atas hal itu, petugas PLN pun telah membuat laporan dan saat ini sedang diproses di Polsek Kasihan Bantul. (PR)
.
Vid. Editor: Indra Gusti/PRMN
-----------------------------------------------------------------------
Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat
[ Ссылка ]
Menyediakan berita nasional harian
dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita.
-----------------------------------------------------------------------
Laman: www.pikiran-rakyat.com
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
[ Ссылка ]
-----------------------------------------------------------------------
Ещё видео!