PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa Lady Aurelia bersama ibunya, Sri Meilina, sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, oleh sopir keluarga Lady.
Sri Meilina, ibu dari Lady, meminta maaf kepada dokter koas Luthfi dan keluarganya pasca insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan sopir Meiliana, Fadila.
Meilina menyampaikan permohonan maafnya kepada Luthfi dan keluarganya setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polsek Ilir Timur II, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan sopir Meiliana, Fadila, sebagai tersangka.
Baca Juga [FULL] Polisi Cerita Perkembangan Proses Hukum Kasus Dokter Koas Universitas Sriwijaya Dianiaya di [ Ссылка ]
#dokterkoas #penganiayaan #lady
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!