#gunungkidul
Sebanyak 192 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menerima Surat Keputusan dari Bupati Gunungkidul,
Penyerahan digelar di Alun-alun Wonosari Kamis (27/4) Surat Keputusan diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Gunungkidul kepada perwakilan.
Untuk jenis jabatan sendiri antara lain Dokter, Dokter Spesialis, Apoteker, Asisten Apoteker, Perawat, Bidan, Nutrisionis, Perekam Medis, Tenaga Promosi Kesehatan dan Administrator Kesehatan yang sebagian besar telah mengabdi sebagai tenaga honorer/ tenaga non ASN di Puskesmas, Rumah Sakit di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta mengucapkan selamat atas diterimanya Surat Keputusan tersebut.
"Jaga kehormatan, kalian untuk mendapatkan pekerjaan ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan tenaga yang tidak sedikit," pesan Bupati.
Orang nomor satu di Gunungkidul tersebut juga mengingatkan kepada para P3K untuk mentaati peraturan yang berlaku, serta menjaga sikap dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
"Taati aturan, kalau sampai saja melanggar juga akan kami tindak tegas," kata Bupati.
Bella salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di RSUD Wonosari mengaku senang setelah menerima surat keputusan,
"Senang karena perjuangan selama ini berbuah hasil, sebelumnya saya mengabdi selama 8 tahun di RSUD Wonosari sebagai Bidan tetapi berstatus BLUD,"
Ia juga mengatakan seleksi yang dilakukan oleh BKPPD Kabupaten Gunungkidul juga sudah baik dan bagus.
Dalam penyerahan SK hadir juga Sekretaris Daerah Sri Suhartanta, S.IP, M.Si. , Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul Saptoyo, S.Sos, M.Si, Kepala BAPPEDA Kabupaten Gunungkidul Mohamad Arif Aldian, S.IP, M.Si , Kepala BKPPD Iskandar, SIP, MPA dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Dewi Irawaty, M.Kes.
Ещё видео!