Sidang dengan agenda eksepsi dari penasihat hukum Ira Ua atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Kupang.
Ira Ua yang dikawal ketat pihak kepolisian tiba di Kantor Pengadilan Negeri Kupang pada pukul 09.25 Wita.
Sidang hanya berlangsung satu jam, tepat pukul 10.25 Wita, Ira Ua dikawal pihak kepolisian keluar dari ruang sidang. Ia kemudian menumpang mobil tahanan ke Rutan Kupang.
Ira Ua yang mengenakan rompi tahanan itu terlihat tangan diborgol dan memegang sebuah kantong dan berkas surat di map berwarna merah.
Ещё видео!