Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUN-VIDEO.COM, TAMANSARI - Bagi Anda yang ingin berwisata ke kawasa Kota Tua Jakarta dipastikan harus menerapkan protokol kesehatan.
Sebab, masih banyak pengendara maupun wisatawan yang terjaring operasi yustisi karena tak mengenakan masker.
Pantauan TribunJakarta.com, mayoritas dari mereka tak mengenakan masker secara benar.
Mereka pun kaget saat diberhentikan oleh petugas Satpol PP yang sedang menggelar operasi yustisi.
"Kenapa saya pak," tanya salah seorang pengendara yang dihentikan.
"Bapak mengenakan masker secara tidak benar, harusnya masker itu menutupi hidung dan mulut bukan malah hanya di dagu," ujar petugas memberi penjelasan.
Petugas kemudian meminta identitas pelanggar dan mengarahkannya ke posko operasi yustisi yang ada di seberang area belakang Taman Fatahillah.
Disana para pelanggar didata dan diberikan dua pilihan, apakah mau mengerjakan sanski sosial berupa menyapu jalan sambil mengenakan rompi pelanggar PSBB atau membayar denda.
Manpol PP Kecamatan Tamansari, Asmar Panjaitan mengatakan total ada 31 pelanggar yang terjaring.
"Sebanyak 27 diantaranya memilih sanksi sosial, dan ada empat yang membayar denda total ada Rp 1 juta," kata dia di lokasi, Kamis (29/10/2020).
Asmar mengatakan pihaknya akan terus menggencarkan razia masker di Kota Tua terutama pada libur panjang saat ini lantaran banyaknya wisatawan yang datang.
"Mayoritas memang pengendara, tapi ada juga beberapa pengunjung yang terjaring," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tak Pakai Masker, Puluhan Pengendara dan Wisatawan Kota Tua Dihukum Satpol PP, [ Ссылка ].
Penulis: Elga Hikari Putra
Editor: Muhammad Zulfikar
Ещё видео!