Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap judi online di Purbalingga, Jawa Tengah yang mempunyai server di Negara Kamboja.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, ada enam tersangka yang telah diamankan Polda Jateng beserta dengan barang buktinya.
Enam tersangka masing-masing MAM (29), CSG (27), AW (21), KAW (29), DSA (28) dan MAA (43), jelasnya di Mapolda Jateng, Senin (22/8/2022).
Masing-masing tersangka memiliki peran.
Mulai dari operator, penghubung server, penyokong dana, hingga pemasaran.
Polda Jateng juga berhasil mengidentifikasi server judi online tersebut.
Sumber: Kompas.com
Link: [ Ссылка ]
Editor video : Bayu Rusbianto
Narator: MG_Paramitha
Editor Naskah : Rento Ari
Produser : Ribut Raharjo
(BRS)
#poldajateng #judionline #tribunjogja
Ещё видео!