Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2022 sebesar Rp84,88 triliun.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, angka tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan mulai di tingkat Komisi, Banggar, dan pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab).
[ Ссылка ]
Ещё видео!