MERDEKA.COM - Anggota TNI AD berinisial M diduga melakuka perbuatan asusila terhadap remaja perempuan berusia 13 tahun. M bertugas di Batalion Infantri 613/Raja Alam di Tarakan, Kalimantan Utara.
Pelaku dilaporkan pihak keluarga korban ke Polsek Tarakan Utara pada 9 Mei 2022. Dari laporan tersebut, korban divisum dan didapati bahwa adanya tandak tindak asusila di tubuhnya.
Dilansir Antara, Wakil Komandan Batalion 613/Raja Alam, Kapten Infantri Mahfudz membenarkan hal tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan mediasi bersama keluarga korban dan mencari jalan keluar terbaik.
----
MORE VIDEOS: [ Ссылка ]
Produced by [ Ссылка ]
KLN Apps ► [ Ссылка ]
----
Youtube ► [ Ссылка ]
Vidio ► [ Ссылка ]
Twitter ► [ Ссылка ]
Facebook ► [ Ссылка ]
Telegram ► [ Ссылка ]
Ещё видео!