WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat menyemprot cairan disinfektan di gedung Blok G Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Kamis (17/9/2020) pagi. Penyemprotan ini menyusul ditemukannya kasus positif di kalangan pejabat, termasuk Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah yang meninggal dunia pada Rabu (16/9/2020) pukul 12.55.
Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat Asril Rizal mengatakan, pihaknya menerjukan sekitar 50 personel yang dibekali alat semprot atau watermist. Mereka menyemprot berbagai sudut di gedung berlantai 22 itu memakai cairan disinfektan untuk memusnahkan virus Covid-19.
“Semua, seluruh gedung Blok G ini dari lantai 1 sampai 22 kami semprot,” kata Asril saat ditemui di Balai Kota DKI pada Kamis (17/9/2020).
Menurutnya, penyemprotan ini dilakukan selama tiga hari dari Kamis (17/9/2020) sampai Sabtu (19/9/2020) mendatang. Karena itu, ASN dilarang bekerja di kantor dan diminta bekerja dari rumah.
“Semua bagian kami fokuskan, terutama di-spot yang memang sumbunya (sumber penularan) itu (Covid-19),” ujar Asril.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menutup Gedung Blok G berlantai 22 di Balai Kota DKI Jakarta selama tiga hari, mulai Kamis (17/9/2020) sampai Minggu (19/9/2020) mendatang. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menyebut, penutupan operasional kantor pegawai itu bukan karena Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah meninggal dunia akibat Covid-19.
Tetapi karena adanya pejabat eselon II yang kembali terpapar Covid-19. “(Penutupan ini) bukan karena kasus pak Sekda, tapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat. Salah satunya pejabat eselon II yang terpapar (dan terkonfirmasi) positif, dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil sore ini, tapi satu sudah konfirm positif,” kata Anies di Balai Kota DKI pada Rabu (16/9/2020).
Menurut Anies, bila ditemukan kasus positif di tempat kerja, pemerintah akan menutup tempat tersebut selama tiga hari untuk proses sterilisasi. Hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 tentang Perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di DKI Jakarta.
“Jadi gedung blok G di DKI Jakarta, ini persis samping kita. Di hari Kamis (17/9/2020), Jumat (18/9/2020) dan Sabtu (19/9/2020) akan tertutup dan tidak digunakan. Kita menjalankan yang menjadi bagian dari Peraturan Gubernur,” jelas Anies.
Kata Anies, wabah Covid-19 bisa terjadi di mana saja. Karena itu, masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan 3M selama berada di luar rumah.
Di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin. “Saya mengajak kepada semua, tertib pakai masker. Tertib jaga jarak, dan tertib cuci tangan rutin. Tinggallah di rumah kecuali perlu. Jangan bepergian kecuali urgen. Kerjakan semua sebisa mungkin dari rumah,” katanya.
“Ini bukan kondisi yang bisa dientengkan dan jangan pernah anggap enteng. Seorang pribadi yang paling depan di dalam berhadapan dengan Covid-19, tertib, yang selalu mengingatkan yang lain itu saja menghadapi risiko yang paling besar,” tambahnya. (faf)
Reporter : Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Video Editor : M.Rusdi
Berita Selengkapnya klik tautan di bawah ini :
[ Ссылка ]
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: [ Ссылка ]
Twitter: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
Ещё видео!