BUDAYA MENJAGA KESELAMATAN PENERBANGAN
Pen Adi. Danlanud Adisutjipto Marsma TNI M. Yani Amirullah dan The Jupiters melaksanakan himbauan kepada masyarakat tentang Budaya Keselamatan Penerbangan, Jumat (7/4/2021).
Danlanud Adisutjipto menyampaikan bahwa sesuai UU RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, salah satu tugas TNI Angkatan Udara adalah menegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yuridiksi nasional, sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk berperan serta dalam mendukung dan turut berpartisipasi dalam upaya menjaga keselamatan penerbangan di Indonesia", jelasnya.
Salah satunya dengan menjaga wilayah udara Indonesia terbebas dari berbagai kegiatan yang dapat mengganggu operasional penerbanagan, diantaranya adalah tidak menerbangkan balon udara di kawasan keselamatan operasi penerbangan.
Menerbangkan balon udara yang terbang bebas dan tidak terkendali, sangat membahayakan keselamatan penerbangan. Balon udara yang terbang bebas tersebut dapat tersangkut di sayap, ekor, bagian depan pesawat bahkan bisa masuk ke bagian mesin pesawat yang berdampak fatal terhadap keselamatan jiwa manusia (awak pesawat maupun semua orang yang ada dalam pesawat).
Oleh karena itu, Komandan dan The Jupiters mengajak masyarakat untuk mentaati segala ketentuan yang berlaku dalam menerbangkan balon udara, sehingga tidak membahayakan penerbangan nasional.
Di akhir himbauan Komandan juga mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah turut berperan aktif dalam menjaga keselamatan penerbangan nasional.
#militerudara#dispenau#puspentni #kodiklatau#lanudadisutjipto
Ещё видео!