Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto mengungkapkan Propam Polda Banten menemukan adanya pelanggaran dalam penanganan kasus penembakan bos rental mobil dari jajaran Polsek Cinangka.
"Dari hasil pemeriksaan Propam di Polda Banten, telah ditemukan pelanggaran adanya ketidakprofesionalan terhadap anggota Saudara Deri Andriyani,” ujar Kapolda Banten, Irjen Suyudi Aryo Seto pada Senin, (6/1/2025).
“Karena tidak respons terhadap laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan untuk mengamankan kendaraan Honda Brio yang diduga akan digelapkan ini karena sudah ada penonaktifan GPS sebanyak 2 buah," lanjutnya.
Sebab pelanggaran ini, Kapolda Banten juga menyebut jajaran Polsek Cinangka terancam demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Sumber Video : KompasTV
Naskah Video : Rizki Asdiarman
Video Production : Rizki Asdiarman
Pastikan selalu Follow | Share | Comment TribunBanten.com di:
SUBSCRIBE (UPDATE VIDEO TERBARU): Tribun Banten [ Ссылка ]
SUBSCRIBE (AKUN LIVE): Tribun Banten LIVE
[ Ссылка ]
INSTAGRAM : [ Ссылка ]
FACEBOOK : [ Ссылка ]
TWITTER : [ Ссылка ]
TIKTOK : [ Ссылка ]
#Tribunnews
#tribunbanten
#AkuBantenAkuBangga
#viral
#video
#trending
#beritahariini
#bantenupdate
#beritabantenhariini
#beritaterkini
#beritanasional
#warganet
#hottopic
#beritakriminalhariini
#beritaviral
Ещё видео!