Tonton video lainnya di [ Ссылка ]
KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berkomentar soal vonis terhadap mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, dan
mantan ajudannya Bharada Richard Eliezer.
Menurut Kepala Negara, putusan terdakwa
pembunuhan Brigadir J itu sudah berdasarkan pertimbangan fakta, bukti, serta keterangan oleh para saksi. Presiden juga mengatakan bahwa semua sudah diputuskan sehingga semua pihak harus menghormatinya.
Sebelumnya, Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Vonis tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum, yang saat itu menuntut Richard dengan 12 tahun penjara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: David Satya Putra
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
Musik: Fast and Run - Nico Staf
#JernihkanHarapan
Ещё видео!