TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus mutilasi Angela Hindriati (54).
Pelaku bernama M Ecky Listiantho ternyata sempat memindahkan jenazah Angela ke tiga tempat berbeda.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Angela dibunuh di apartemennya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Terkait korban Angela, untuk fakta baru adanya temuan yang dilakukan penghilangan nyawanya ini oleh tersangka ini pada tahun 2019. Kemudian terkait di mana dilakukannya itu di Apartemen Taman Rasuna," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Ecky menghabisi nyawa Angela pada Agustus 2019.
Ecky lalu memindahkan jenazah korban tiga bulan kemudian ke rumah kontrakan di Ciketing Asem Jaya, Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Setelahnya, pada Mei 2021 jenazah Angela dipindahkan lagi ke rumah kontrakan di kawasan Tambun, Bekasi.
"Desember 2019 dipindahkan ke daerah Mustika Jaya, Kota bekasi. Mei 2021 tersangka Ecky pindah ke kontrakan di daerah Tambun, Bekasi," ungkap Trunoyudo.
Namun, Trunoyudo menyebut penyidik masih melakukan pendalaman terkait lokasi Ecky memutilasi jenazah Angela.
"Terkait tempat mutilasi, keterangan dibutuhkan. Walaupun keterangan tersangka minim nilainya, maka akan didukung secara scientific," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik menemukan bukti pendukung yang menyatakan bahwa Ecky ingin menguasai harta Angela.
"Bahwa ditemukan fakta baru, yaitu ada motif baru terkait misteri kematian Angela. Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Hengki mengungkapkan, salah satu harta yang ingin dikuasai Ecky adalah apartemen mewah milik Angela di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Hengki menyebut proses jual beli apartemen Angela dilakukan secara ilegal.
"Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal," ujar dia.
Sebelumnya, kakak sepupu Angela, Djodit, mengatakan pelaku bernama M Ecky Listiantho (34) diduga memiliki motif ingin menguasai harta korban.
"Kalau kami sebagai keluarga bisa saja mengatakan ini pembunuhan berencana. Pembunuhannya itu motifnya ingin menguasai," kata Djodit seusai pemakaman jenazah Angela di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023).
Secara penampilan, sambung Djodit, Ecky terbilang memiliki paras tampan. Selain itu, usia Ecky dan Angela juga terlampau jauh.
Pada 2019 saat keduanya diperkirakan baru menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih, Ecky berusia 31 tahun. Sedangkan Angela sudah berusia 51 tahun.
"Ecky itu nggak jelek lah, bisa dibilang ganteng. Umurnya 31 tahun pada waktu 2019, macarin adik saya yang umurnya 51 tahun. Dan saya bilang adik saya nggak cantik. Terus maunya apa?" ungkap Djodit.
Ia menambahkan, dugaan ingin menguasai harta Angela diperkuat ketika Ecky ditangkap bersama seorang wanita berusia 25 tahun dan memiliki mobil mewah.
"Pada ditangkap polisi pada 29 Desember, bersama wanita yang umurnya 25 tahun, punya Mazda CX5 lagi. Nah ini lah benang merah yang perlu disambungkan," ujar dia.
Menurutnya, polisi harus benar-benar membuktikan motif pembunuhan Angela hanya karena persoalan asmara.
"Terus terang kalau motifnya dikatakan asmara, asmara yang mana? Betul bahwa itu terjadi, kenalan, pertemanan. Siapa yang bisa membuktikan? Kan kata Ecky bahwa Ati minta dinikahi, berantem dicekik lah Ati. Itu pengakuannya Ecky. Bukti-bukti mana?" kata Djodit.
Pertanyaan besar yang lain adalah sebetulnya kapan Ati dibunuh? Kan harus ada buktinya. Di mana tempatnya, siapa saksinya, diapain meninggalnya sebelum, mohon maaf, dimutilasi," imbuhnya.
Di sisi lain, dugaan pembunuhan berencana itu muncul setelah pihak keluarga menelusuri kronologi hilangnya Angela pada Juni 2019 hingga jenazah korban ditemukan pada Desember 2022.
Djodit mengatakan salah satu anggota keluarga dihubungi polisi pada 30 Desember 2022.
Polisi menyampaikan perihal penemuan jenazah perempuan yang sudah dimutilasi di rumah kontrakan di Bekasi, Jawa Barat.
"Kenapa kita dihubungi seperti itu? Karena di situ juga ditemukan identitas-identitas yang menyatakan itu Ati (panggilan Angela). Selain itu juga dikroscek dengan laporan kita pada waktu 2019. Jadi terjadi tiga tahun lalu," kata Djodit.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ecky Pelaku Mutilasi di Bekasi 3 Kali Pindahkan Jenazah Angela, Korban Dibunuh di Apartemen Jaksel, [ Ссылка ].
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Ещё видео!