Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - "Hasil audit atas laporan keuangan tahun 2016, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI memberikan opini, Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Saya menghormati pemerikasaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan negara yang bebas dan mandiri,"
Begitulah kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dalam sambutannya dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).
Sebagaimana diketahui, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk menerima audit laporan keuangan tahun 2016 dari BPK usai sidang paripurna pengumuman pengunduran diri Ahok.
Dalam sidang tersebut BPK RI menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menindaklanjuti sebagian rekomendasi BPK. Namun, tindak lanjut tersebut masih belum signifikan memperbaiki pengelolaan aset tetap, sehingga masih ditemukan beberapa permasalahan.
Beberapa permasalahan tersebut di antaranya: sistem informasi aset yang belum mendukung pencatatan aset sesuai standar akuntansi, inventarisasi aset belum selesai, data kartu inventaris barang tidak informatif dan tidak valid, penyusutan aset tidak didukung kertas kerja penyusutan.
Selain itu, aset tanah yang sama, dicatat pada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berbeda, aset peralatan dan mesin tidak didukung data rincian, aset gedung dan jaringan masih dinilai Rp. 0,00, Rp. 1,00, Rp. 1.000,00 dan minus, serta aset tetap pada Dinas Pendidikan tidak didukung data rincian. (*)
Ещё видео!