Seorang DPO E-S, warga SEI Berombang, Labuhanbatu, Sumatera Utara yang kabur dari rutan labuhan bilik pada April tahun 2018 lalu berhasil diringkus tim khusus gabungan satres narkoba Polres Labuhanbatu dengan satpol Airud polres Rokan Hilir. Penangkapan ini atas informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba yang di ketahui merupakan salah seorang DPO yang kabur dari rutan Labuhan bilik.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menyebutkan, pihaknya bekerja sama dengan personil satpol Airud Panipahan, berhasil mengamankan satu dari 15 tahanan yang kabur dari rutan Labuhan bilik di salah satu kapal nelayan usai melakukan transaksi narkoba.
Dan guna pemeriksaan lebih lanjut E-S, diboyong ke Mapolres Labuhanbatu sebelum di limpahkan ke jaksa penuntut umum untuk proses persidangan.
Peristiwa kaburnya 15 orang tahanan titipan satres narkoba polres Labuhanbatu di rutan Labuhan bilik, diketahui terjadi pada Jumat dini hari dengan cara merusak asbes ruang tahanan lalu memanjat tembok pagar dan melompati pagar setinggi 4 meter.
Kini polisi masih menghimbau kepada sepuluh tahanan yang lainnya yang masih bersembunyi hingga saat ini agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian terdekat.
Tim Liputan : Samuel Tampubolon
Salam Tribrata.
Ещё видео!