BEKASI, KOMPAS.TV - Seorang warga Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Wasit Ridwan, gagal vaksinasi covid-19, karena nomor induk kependudukan atau NIK-nya, telah digunakan orang lain untuk vaksinasi.
Setelah di cek, ternyata NIK-nya telah digunakan vaksin oleh warga negara asing bernama Lee In Wong, beberapa bulan lalu di Jakarta.
Hal ini baru diketahui ketika pria 47 tahun itu akan mengikuti vaksinasi, covid-19 dosis pertama di Perumahan Vila Mutiara, Kabupaten Bekasi.
Kasus NIK KTP dipakai oleh orang lain untuk vaksinasi baru pertama kali terjadi di Kabupaten Bekasi.
Pejabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelidiki kasus ini.
Kasus gagal vaksin akibat NIK KTP ganda ini juga dialami Siswandi, pensiunan polisi asal Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Siswadi, seperti dikutip tribunnews.com, bahkan ditolak vaksin sebanyak empat kali karena saat data NIK miliknya diinput petugas, ternyata yang muncul nama orang lain.
Ia pun melapor ke Kemendagri terkait permasalahan data dirinya, namun diminta kembali ke Dinas Kesehatan, karena Dinkes disebut memiliki data sendiri untuk vaksin.
Sementara itu, pihak Kemendagri akan melakukan antisipasi kasus serupa warga gagal vaksin akibat NIK ganda, dengan mengintegrasikan data kependudukan diantara kementerian dan lembaga terkait.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudah Arif Fakhrullah, seperti dikutip antaranews.com, menyatakan, langkah itu dilakukan untuk mengatasi masalah dalam proses administrasi program vaksin.
Perbaikan data pribadi untuk keperluan vaksinasi ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga untuk mendapatkan vaksinasi covid-19, untuk mempercepat pembentukan herd imunity atau kekebalan kelompok.
Ещё видео!