#Tribunmakassar #Pendaftarancaleg #KPUSulsel
TRIBUN-MAKASSAR - Masa pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) berakhir, Minggu (14/5/2023) kemarin malam.
Total 18 partai politik peserta Pemilu 2024 telah melalui proses pengajuan berkas bakal caleg.Sejatinya, tahapan pengajuan berkas bakal caleg berlangsung selama 1 - 14 Mei 2023.
Selama tahapan berlangsung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel sempat mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg).
Seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Hanura.
Dua parpol ini sempat ditolak karena tidak lengkapnya berkas persyaratan yang diajukan ke KPU.
Setelah melakukan perbaikan masing-masing parpol, berkas bakal caleg kembali diperiksa dan dinyatakan memenuhi syarat. KPU Sulsel mencatat, ada delapan partai politik peserta Pemilu 2024 yang mendaftar di hari terakhir. Diantaranya, Partai Hanura, Gelora, Perindo, Garuda, Golkar, Demokrat, PKN, dan Partai Buruh. Dari delapan parpol itu, tercatat empat partai yang mendaftar pada malam hari.(*)
Update Video Viral lainnya: [ Ссылка ]
Update berita terpopuler lainnya: [ Ссылка ]
Editor video: Budi
Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribun-timur.com | [ Ссылка ]
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ]
YouTube business inquiries: portaltribuntimur@gmail.com
Ещё видео!