TRIBUN-PAPUA.COM - Dua anggota TNI AD di Sumatera Utara (Sumut) menjalani persidangan terkait kasus pengedaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (15/3/2023).#tribunnewsliveupdate #viraldimediasosial #beritapopuler
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 2 Oknum TNI di Sumut Selundupkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, Dapat Upah Rp 150 Juta, [ Ссылка ].
Ещё видео!