Asuransi Syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru', yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah.
Konsep tolong menolong dalam asuransi syariah berbeda dengan asuransi konvensional, seperti:
- Dana yang disetorkan peserta setiap bulan disebut Kontribusi
- Sebagian dr Dana Kontribusi yang disetorkan peserta masuk ke rekening Dana Tabarru', yaitu rekening kumpulan iuran peserta yang bertujuan untuk menolong peserta yang terkena musibah / risiko
- Terjadi praktik berbagi risiko diantara sesama peserta dengan konsep tolong menolong
Merujuk POJK 6/2022 tentang Perlindungan Konsumen, PT Asuransi Allianz Life Indonesia & Asuransi Allianz Utama Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Ещё видео!