Seorang warga Depok berinisial SNA mengaku menjadi korban penipuan berkedok pekerjaan paruh waktu secara online.
Akibatnya, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 21 juta.
Dalam tawaran pekerjaan itu, korban akan mendapatkan komisi sebesar Rp 15.000 jika dapat menyelesaikan tugas menyukai (like) konten dan mengikuti (subscribe) akun tertentu di YouTube.
Mendapat tawaran itu, korban pun tertarik sehingga langsung diundang oleh pelaku untuk bergabung ke dalam grup aplikasi Telegram.
Kemudian, korban pun langsung menyelesaikan tugasnya sebanyak lima kali setelah diberikan arahan oleh pelaku. Saat itu, korban juga mendapatkan komisi seperti yang dijanjikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
____
Penulis Naskah: Ricky Arista
Narator: Ricky Arista
Video Editor: Ricky Arista
Produser: Nibras Nada Nailufar
* #Penipuan #PenipuanOnline #Telegram #VideoKompas #KreasiKompascom
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!