BANJARBARU, KOMPAS.TV - Seorang oknum driver taksi online ditangkap karena berbuat cabul terhadap penumpangnya.
Aksi cabul mulai dilakukan pelaku di Jalan Ahmad Yani Kilometer 14 Gambut sampai di Landasan Ulin arah ke Bandara Syamsudin Noor sambil mengemudikan mobilnya.
Baca Juga Detik-Detik Kericuhan Saat Mahasiswa Paksa Masuk Kantor Gubernur Kalteng, 5 Orang Terluka di [ Ссылка ]
Korban sebelumnya ingin diantar dari Gambut ke Banjarmasin namun dalam perjalanan dialihkan ke Banjarbaru.
Korban lalu memberhentikan mobil dan segera meninggalkan mobil tersebut.
Setelah turun korban sempat diikuti oleh pelaku menggunakan mobil namun korban meminta tolong dengan warga sekitar.
Korban kenal pelaku selama satu minggu dengan karena menggunakan jasa angkutan dari pelaku.
"Korban dan pelaku sudah kenal sekitar satu minggu, korban memang sudah biasa diantar oleh pelaku sehingga tidak ada kecurigaan dari korban," terang Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Endris Ary Dinindra.
Baca Juga Hanya Karena Sering Buang Air di Kasur, Balita di Banjarmasin Tewas Dianiaya Ayah Tiri di [ Ссылка ]
Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan sakit pada bagian perut dan pelaku kemudian ditangkap di rumahnya di kawasan Jalan Kacapiring Kota Banjarmasin pada senin dini hari.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman diatas 12 tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!