Ketua Departemen Ekonomi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid dipecat dari kepengurusan karena memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni. Keputusan ini berdasarkan rapat pleno DMI yang digelar dari jam 09.30-11.15 WIB Jumat (1/4/2022), dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekretaris Jenderal Imam Addaruqutni.
Hadir pada rapat ini para ketua bidang dan wakil sekjen serta bendahara umum. Pleno tersebut berbarengan dengan rapat koordinasi Ramadhan. "Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni, kepada wartawan dilansir Antara, Sabtu (2/4/2022). Kini, posisi Arief Rosyid digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam. "Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," paparnya.
Lebih lanjut, segala tindakan yang dilakukan oleh Arief Rosyid, menurut Imam, tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi. Kemudian, lanjut dia, DMI memastikan tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadhan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid.(*)
Berita nasional terkini: [ Ссылка ]
Editor: FZ
#AriefRosyid
#DMI
#JusufKalla
Ещё видео!