Di tengah pro dan kontra quick count atau hitung cepat pilpres, ternyata tidak semua orang tahu perjalanan surat suara yang telah dicoblos.
Kertas suara dicoblos dan dihitung di tingkat Tempat Pemungutan Suara atau TPS dalam formulir C1, kemudian dibawa ke tempat penampungan sementara di kelurahan. Setelah itu, surat suara dibawa ke tingkat kecamatan.
Di Jakarta, surat suara umumnya ditampung terlebih dahulu di area yang mampu menampung ribuan kotak suara, seperti di Gelanggang Olahraga (GOR).
Sementara surat suara tetap berlokasi di tingkat kecamatan, rekapitulasinya akan terus berjalan secara berjenjang, dengan tahapan sebagai berikut:
1.17 - 18 April : Penghitungan surat suara di TPS
2.18 April - 4 Mei : Penghitungan tingkat kecamatan
3. 22 April - 7 Mei : Penghitungan tingkat kabupaten/kota
4. 22 April - 12 Mei : Penghitungan tingkat provinsi
5. 25 April - 22 Mei : Penghitungan dan pengumuman surat suara tingkat nasional.
Ещё видео!