M-G / PRIA INI / DIHADIRKAN POLISI SETELAH DITANGKAP KARENA MENCURI UANG KOTAK AMAL DI MASJID RAYA AL-KAUTSAR / KELURAHAN MANDONGA / KOTA KENDARI ///
M-G ADALAH SALAH SATU PENGURUS DI MASJID TERSEBUT / KEDAPATAN SAAT MENCURI UANG KOTAK AMAL OLEH PENGURUS MASJID LAINYA //
M-G MENCURI UANG KOTAK AMAL BUKAN KALI INI SAJA / TETAPI SUDAH TIGA KALI / DENGAN CARA MENCONGKEL MENGGUNAKAN PALU / DAN MERUSAK KAMERA CCTV //
M-G / NEKAT MENCURI KARENA TERLILIT CICILAN KREDIT MOBIL MILIKNYA YANG BELUM DIBAYARKAN SELAMA 3 BULAN //
SELAIN MENANGKAP M-G / POLISI MENYITA BARANG BUKTI UANG HASIL CURIAN / TIGA JUTA ENAM RATUS RIBU RUPIAH ///
ATAS PERBUATANYA / M-G DIKENAI PASAL 363 KUHP / TENTANG PENCURIAN DAN PEMBERATAN / DENGAN ANCAMAN HUKUMAN 6 TAHUN PENJARA ///
Ещё видео!