Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memberi izin pembukaan pusat perbelanjaan (mal) atau pasar non pangan pada 15 Juni 2020.
Hal ini disambut pengelola mal dengan sejumlah persiapan penerapan protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh, bilik penyemprotan disinfektan, bahkan hingga menyediakan fasilitas lift tanpa sentuh.
Ещё видео!