TRIBUN-VIDEO.COM - Bea Cukai Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Melalui konferensi pers yang dilakukan Kepala Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) Akhmad Rofiq pada Rabu (30/3/2022).
Patroli yang dilakukan oleh Tim Bea Cukai berhasil menyita Miras sebanyak 11.655 botol yang dikemas dalam 1.173 karton.
Kanwil Bea Cukai Kepri Akhmad Rofiq mengatakan nilai barang yang disita dari hasil penyelundupan Miras tersebut mencapai Rp 10,4 Miliar. (*)
Ещё видео!