Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut acara Reuni 212 yang akan berlangsung 2 Desember 2019 mendatang harus diakomodasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Mahfud mengimbau peserta Reuni 212 agar tidak membuat kekacauan selama acara yang bisa berdampak pada hukum.
“Kami melihat acara tersebut sebagai hak warga yang harus dilaksanakan secara tertib. Kami meminta acara itu diatur sebaik-baiknya supaya tidak menimbulkan keributan dan menimbulkan pelanggaran hukum yang tidak sesuai undang-undang,” ungkapnya.
Mahfud usai mengatakan hal tersebut dibahas dirinya bersama Menteri Agama Fachrul Razi dan Mendagri Tito Karnavian dalam rapat koordinasi terbatas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan surat pemberitahuan acara tersebut sudah disampaikan panitia kepada pihak kepolisian.
Mahfud menjamin aparat keamanan akan mengakomodasi dan mengawal acara tersebut supaya berjalan tertib.
“Kita akan mengawal, mengawasi, dan melindungi supaya tak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Acara Reuni 212 itu akan dipusatkan di Monas sejak setelah salat di malam hari hingga pukul 09.00 WIB pada hari berikutnya.(*)
Ещё видео!