[ Ссылка ]
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Warga yang tidak mengenakan masker datang dari arah Tembung wilayah Deliserdang melewati simpang Titi Sewa Menuju kota Medan akan disuruh petugas kepolisian untuk putar balik.
Hal tersebut berkaitan dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang telah berlangsung di titik pos simpang Titi Sewa.
Amatan Tribun Medan, saat kegiatan berlangsung terdapat beberapa warga yang disuruh petugas kepolisian untuk putar balik karena tidak mengenakan masker.
Satu di antaranya wanita lansia yang sedang dibonceng mengendong anak, yakni Hafizah. Ia pun dibonceng oleh anak perempuannya saat melintas.
"Ibu dimana maskernya, kalau tidak ada tidak bisa lewat," ucap petugas kepadanya, Senin (12/7/2021).
Anak perempuannya pun langsung memutar balik kendaraan untuk kembali ke arah Tembung wilayah Deliserdang.
"Kami mau ke rumah saudara ke arah Medan. Tidak jauh dari sini. Tapi karena tidak pakai masker disuruh putar balik. Ini kami mau beli masker dulu baru lewat," ujarnya kepada Tribun Medan.
Tidak hanya Hafizah, beberapa warga lain juga mengalami nasib yang sama jika tidak mengenakan masker.
Terdapat pula beberapa warga yang sempat tidak mengenakan masker di stop personel kepolisian.
Namun karena warga tersebut mengantongi masker di sakunya, terakhir ia pun diperbolehkan melintas.
Kanit Lantas Polsek Percut Sei Tuan Iptu Syahril Ramadhan menjelaskan pos penyekatan Titi Sewa untuk tiga hari pertama hanya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang melintas dari Deli Serdang - Kota Medan.
Kegiatan ini penyekatan ini akan berlangsung dari pukul 08.00 WIB sampai 22.00 WIB.
Pos penyekatan ini pun menyediakan tenaga kesehatan yang berfungsi melakukan tes Swab Antigen.
"Untuk kegiatan di Pos penyekatan di Titi Sewa ini, dihari pertama sampai ketiga, kita diperintahkan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang dari Deli Serdang menuju inti kota," katanya kepada Tribun Medan, Senin (12/7/2021).
Ia mengatakan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Jika tidak memiliki keperluan yang cukup genting diharapkan masyarakat tetap berdiam diri di rumah.
"Kalau ada program pemerintah untuk vaksinasi ya diikuti. Karena tidak menutup kemungkinan, di perbatasan ini yang akan ditanyakan surat atau sertifikat antigen dan vaksinasi," sebutnya.
Dia menjelaskan, jika masyarakat tidak memiliki surat tersebut akan diputar balik.
Masyarakat yang dipinggiran dari Deli Serdang pada umumnya adalah pekerja ke Kota Medan.
Penutupan jalan pun disebutnya tidak akan dilakukan karena potensi memicu kepadatan akan besar.
Sehingga pihaknya hanya akan melakukan penyempitan arus dari Deli Serdang menuju Kota Medan.
"Kalau pemeriksaan KTP engga ada. Terus kalo tidak ada pakai masker akan kita suruh putar balik," ucapnya.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!