VP : Reza P
TRIBUN-MEDAN.COM – Segini aturan uang perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2024.
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan terkait biaya perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2024.
Melalui aturan yang diterbitkan, uang perjalanan dinas PNS keluar kota beda Rp 320 ribu dengan yang berada di dalam kota.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Segini Aturan Uang Perjalanan Dinas PNS, Keluar Kota Cuma Beda Rp 320 Ribu, [ Ссылка ].
#pns #kemenkeuterpercaya #srimulyani
Website:
[ Ссылка ]
Instagram:
[ Ссылка ]
Facebook:
[ Ссылка ]
YOUTUBE
[ Ссылка ]
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Ещё видео!