#indonesia #malaysia #bahasaindonesia
=========================================
Untuk promosi, kerjasama dan penggunaan dengan tujuan komersial, silahkan hubungi kontak berikut:
Instagram : www.instagram.com/rezky.anadra
whatsapp : [ Ссылка ]
=========================================
Hola guys..
Kali ini gw pengen ngajak kalian buat bahas suatu topik yang lumayan seru dan asik. Topiknya adalah Belanda siap berikan uang 2.417 triliun rupiah kepada Indonesia sebagai permintaan maaf atas penjajahan.
Indonesia memang sudah merdeka secara sah sejak 17 Agustus 1945. Tetapi, kemerdekaan tersebut masih belum mendapatkan pengakuan kedaulatan secara penuh tanpa syarat dari Belanda.
Mulanya, Belanda hanya mengakui kemerdekaan Indonesia yang sesungguhnya pada Desember 1949 setelah dilakukanya Konferensi Meja Bundar sebagai Republik Indonesia Serikat. Yang mana, kemerdekaan yang diakui oleh Belanda ini pun dikatakan merupakan hasil penyerahan kemerdekaan dari Belanda, bukanlah hasil perjuangan dari rakyat Indonesia. Sesuatu ya bun.
Pasca 78 tahun lamanya, Indonesia akhirnya mendapatkan pengakuan kemerdekaan dari Belanda. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Mark Rutte selaku Perdana Menteri (PM) Belanda di parlemen pada Rabu (14/06).
Ketika itu Belanda menyerahkan kedaulatan Indonesia setelah melalui periode kekerasan yang menyebabkan jatuhnya banyak korban pasca-proklamasi kemerdekaan 1945. Gugatan mengenai pengakuan tersebut terus menjadi topik panas.
“Belanda mengakui ‘sepenuhnya dan tanpa syarat’ bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945,” ujar Perdana Menteri Belanda Mark Rutte yang dimuat dari CNN Indonesia.
Beberapa media setempat mengkonfirmasi mengenai pernyataan Rutte tersebut seperti Nieuws, MSN hingga ANP. Rutte menyampaikan hal tersebut pada kegiatan diskusi di parlemen mengenai kajian dekolonialisasi 1945-1950.
Pasca pengakuan tersebut, Mark Rutte memastikan akan segera menghubungi Presiden Joko Widodo untuk melakukan pengakuan bersama. Rutte menyatakan Pemerintah Belanda selama ini memberikan perhatian penuh terhadap pengakuan kemerdekaan Indonesia.
“Misalnya raja sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun,” ujarnya.
Tapi btw ngapain sih belanda pakai acara sibuk-sibuk mau bikin pengakuan sana sini terkait kemerdekaan Indonesia? Ada apakah gerangan? Bukannya Indonesia sekarang sudah jadi negara yang berdaulat, kuat dan berdiri di kaki sendiri tanpa perlu pengakuan ini itu dari negara kincir air ini. Hmmmmm,,,, menarique. Jadi penasaran.
Lalu apa dampaknya dari pengakuan ini?
Sejarawan Universitas Gadjah Mada, Sri Margana menyatakan pengakuan tersebut sebenarnya masih setengah-setengah. Pasalnya hanya sebatas pengakuan moral dan politik tanpa adanya konsekuensi hukum.
Diketahui, Belanda menolak mengakui proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Karena itu mereka melakukan agresi militer dari 1945-1949 yang menyebabkan jatuhnya banyak korban pasca proklamasi kemerdekaan RI.
“Dengan secara politis mengakui 17 Agustus 1945 Indonesia merdeka, otomatis apa yang mereka lakukan pada 1945-1949 adalah agresi militer, upaya menyerang kedaulatan negara yang sudah merdeka. Konsekuensi dari serangan itu dituntut, minta ganti rugi atas semuanya,” kata Sri yang dimuat BBC.
Sri menjelaskan bahwa Belanda tidak setuju menyebut periode tersebut sebagai kejahatan perang, melainkan sebagai kekerasan ekstrim. Sri juga menyebut pernyataan Rutte di hadapan parlemen Belanda itu tidak sepenuhnya menyebut komitmen kejahatan itu.
Sedangkan untuk konsekuensi hukum, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Jeffrey Pondaag yang sudah mengadvokasi pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia selama bertahun-tahun menyebut pengakuan ini memiliki konsekuensi hukum.
“Belanda tidak memiliki hak untuk menduduki dan menjarah negara yang berjarak 1.800 kilometer? Tanah itu milik orang lain.
Sehingga ucap Jeffrey Pondang, Belanda harus memberikan ganti rugi kepada Indonesia, sekaligus bunganya.
“Artinya Belanda melakukan kejahatan perang pada masa perang kemerdekaan karena menyerang wilayah negara lain. Istilah Hindia Belanda juga harus dihilangkan dari semua buku, dan uang 4,5 miliar gulden (Rp504 triliun) yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan dengan bunga yang mencapai 24 miliar (sekitar Rp1.913 triliun),” jelasnya. Artinya Belanda harus menyiapkan uang sebesar 2.417 triliun untuk mendapatkan maaf dari Indonesia.
Istilah “kekerasan ekstrem” sendiri lebih dipilih daripada “kejahatan perang”. Menurut Rutte, alasannya karena kejadian tersebut ada sebelum Konvensi Jenewa 1949. Baginya, secara moral memang hal tersebut terjadi, tetapi tidak dapat diakui secara yuridis.
Hal ini pun dikritik oleh salah salah satu politikus Belanda, Corinne Elisabeth. Yang mana, ia mau agar Rutte mengakui hal tersebut sebagai kejahatan perang.
Nah buat kalian yang tertarik dengan konten ini, langsung aja tonton videonya sampai habis ya.
Enjoy-
Ещё видео!