BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Bandung bersama dengan KPK dan badan pertanahan nasional, melakukan sertifikasi ke beberapa aset pemerintah kota, salah satunya kebun binatang Kota Bandung.
Pada 2019 lalu, beberapa pihak sempat bersengketa terkait kepemilikan aset kebun binatang Kota Bandung, diantaranya adalah pemerintah kota dan pihak pengelola. Ini merupakan upaya pemerintah Kota Bandung dalam mengamankan aset milik pemerintah kota.
Pihak komisi pemberantasan korupsi menyebut, managemen aset dilakukan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan aset negara atau daerah.
KPK mendorong pemkot dan lembaga pemerintahan, untuk mensertifikasi segala bentuk tanah milik pemerintah sesuai target hingga 2024 mendatang.
Hingga saat ini, KPK bersama pemerintah Kota Bandung telah berhasil mensertifikasi lebih dari 220 aset pemkot. Sebelumnya kebun binatang Kota Bandung sempat membayar sewa ke pemerintah kota hingga 2013 lalu. Namun pembayaran sewa dihentikan secara sepihak.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:[ Ссылка ]
Youtube:[ Ссылка ]...
Twitter:[ Ссылка ]
Facebook:[ Ссылка ]
Ещё видео!