Usai bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa hanya visa resmi dari Arab Saudi yang bisa digunakan untuk ibadah haji. Bagi yang tidak menggunakan visa resmi, akan terancam tindakan tegas dari pemerintah Arab Saudi, katanya. Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa Arab Saudi telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa ibadah haji tak sah jika pakai visa tidak resmi.
Suka dengan video ini?
Ayo berlangganan: [ Ссылка ]
Informasi lainnya dari DW Indonesia:
Instagram: [ Ссылка ]
Threads: [ Ссылка ]
Facebook: [ Ссылка ]
X: [ Ссылка ]
TikTok: [ Ссылка ]
Website: [ Ссылка ]
Inovator: [ Ссылка ]
Ещё видео!