Pengakuan Mengejutkan🔴Umar P4tek Bongkar Doktrin Sesat Wahabi, Said Aqil "Wahabi Pintu Masuk Ter*R*"
●●●●●●●●●●●
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj baru-baru ini menyatakan bahwa ajaran dari Wahabi dan Salafi merupakan salah satu pintu masuk ter*risme di Indonesia.
Said Aqil dalam pernyataannya, berpendapat untuk memberantas telorisme dan radikalisme adalah dengan cara menghadapi benihnya.
"Kalau kita benar-benar sepakat, satu barisan ingin menghadapi, menghabiskan atau menghabisi jaringan tel*risme dan radikalisme, benihnya dong yang harus dihadapi," kata Said Aqil
Benih yang Said Aqil maksud adalah ajaran Wahabi, yang menurutnya menjadi pintu masuk dari tel*risme di Indonesia.
"Benihnya, pintu masuk yang harus kita habisin, apa? Wahabi. Ajaran Wahabi itu pintu masuk tel*risme," ucapnya menambahkan
Meski demikian, Said Aqil menegaskan Wahabi bukan lah ajaran telorisme, tapi merupakan pintu masuk dari telorisme karena ajarannya dianggap ajaran yang ekstrem.
Dia menjelaskan bahwa dalam ajaran Wahabi kerap kali kata "bid'ah, haram, sesat, dholal" digunakan sehingga membuat Wahabi menjadi pintu masuknya teloris.
"Wahabi bukan terorisme tapi pintu masuk. Kalau udah Wahabi ini musyrik, ini musyrik, ini 'biddah', ini nggak boleh, ini sesat, ini 'dholal', ini kafir, itu langsung satu langkah lagi, satu 'step' lagi, sudah halal darahnya boleh dibunuh," ujar Said Aqil menjelaskan.
Dengan pertimbangan tersebut, Said Aqil menyebutkan bahwa Wahabi dan Salafi merupakan pintu masuk dari telorisme.
"Jadi benih pintu masuk telorisme adalah Wahabi dan Salafi. Wahabi dan Salafi adalah ajaran ekstrem," katanya.
●●●●●●●●●●●
Muslim Cerdas menyuguhkan konten berisi kajian keislaman sebagai khazanah untuk pembelajaran umat muslim. Di sini kami hadirkan kajian dari berbagai ulama Ahlussunnah Wal Jamaah, berisi tentang nasehat, pandangan, fatwa, taushiah dan lain-lain. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Sebagian dari gambar/video yang kami tayangkan hanyalah ilustrasi untuk memperjelas narasi.
Terima kasih sudah berkunjung...
●●●●●●●●●●●
Copyright Disclaimer :
- Under section 107 of the Copyright Act of 1976
- Every Video, Audio, Footage, Image etc in this content under terms of Fair Use, Permitted by Copyright Statute.
- Every Content in this Channel for purpose such as Education, News Report, interpretation etc.
●●●●●●●●●●●
#saidaqilsiradj
#yazidjawas
#khalidbasalamah
#pancasila
#benderamerahputih
#laguindonesiaraya
#wahabi
#salafi
Ещё видео!