Sebanyak 14 warga Desa Sindangsari, Kecamatan Ciledug, Garut, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka menganiaya seorang warga bernama Maman pada Selasa 12 Oktober 2021 hingga meninggal dunia.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Wicaksono mengatakan peristiwa ini bermula ketika 14 warga itu memergoki Maman yang diduga akan mencuri alat-alat pertanian. Mendapati hal itu, warga pun kesal dan langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam.
Saat para tersangka hendak mengubur jasad korban di kaki Gunung Cikuray, Garut, ternyata Maman masih hidup. Melihat itu, salah satu tersangka berinisial S kemudian masuk ke dalam lubang kubur dan menghabisi nyawa Maman dengan menggunakan senjata tajam.
Penulis : Kontributor Garut, Ari Maulana Karang
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Mutiara Bertha
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Adesari Aviningtyas
#JernihkanHarapan #SuaraKompas
Ещё видео!