Polda Sumbar mengumumkan bahwa penyelidikan kasus tewasnya bocah SMP di Padang, Afif Maulana (13) telah ditutup. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono menyatakan Afif patah tulang iga sebanyak enam ruas. Hal ini menyebabkan paru-paru Afif robek dan korban pun tewas
Pihak Polda Sumbar juga menerangkan jika siswa SMP bernama Afif Maulana yang ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Padang, bukan tewas karena disiksa oknum polisi. Suharyono juga menjelaskan soal tidak adanya rekaman CCTV dalam insiden ini.
Suharyono menyebut, pihaknya baru menerima laporan di tanggal 21 Juni 2024 atau 14 hari setelah kejadian. Hal ini dikarenakan memori CCTV tersebut hanya bisa menyimpan rekaman 11 hari.
Meski sudah menutup kasus, Suharyono mengatakan pihaknya masih memberikan peluang untuk membukanya lagi jika seluruh pihak menyerahkan bukti baru.
#infosumbar #webuildinteractionstowardsyou
Ещё видео!