JAKARTA, KOMPAS.TV - PDIP menuding ada upaya politisasi terhadap penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto.
Namun, KPK membantah ada upaya politisasi termasuk campur tangan dengan urusan Kongres PDIP tahun depan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut KPK telah mengeluarkan status permintaan cegah ke luar negeri terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Permintaan cegah bersamaan dengan penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto.
Selain Hasto, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencegah politisi PDIP dan mantan Menkumham Yasonna Laoly.
Melalui pesan singkat ke Kompas TV, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto mengonfirmasi kabar pencegahan dua petinggi PDI Perjuangan ini.
Pencegahan ke luar negeri ini berlaku selama 6 bulan ke depan dan telah efektif sejak kemarin malam.
KPK melakukan pencekalan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardik menjelaskan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dibutuhkan untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Benarkah ada politisasi atau justru KPK terlambat menetapkan Hasto sebagai tersangka? Kami bahas bersama Laode M. Syarif, Wakil Ketua KPK 2015-2019 dan Tim Hukum PDIP, Erna Ratnaningsih.
Baca Juga Respons PDIP soal Kabar Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK: Kami Masih Menunggu di [ Ссылка ]
#hastotersangka #harunmasiku #hasto
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!