TRIBUN-VIDEO.COM - Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang menjadi tersangka kasus suap, akan segera mengundurkan diri dari jabatannya.
Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu dalam surat yang ditulis seusai diperiksa oleh KPK, Jumat (10/1/2020).
Atas kasus yang menjeratnya, Wahyu juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan seluruh jajaran KPU.
(VO)
Dikutip dari Kompas.com, Wahyu diketahui terjerat kasus suap terkait penetapan DPR 2019-2024.
Dalam surat itu, Wahyu menyampaikan bahwa kasus yang menjeratnya adalah masalah pribadi.
Ia juga menuliskan, akan menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif masa penyidikan.
Soal keterlibatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Wahyu enggan menjawabnya.
Wahyu menjadi tersangka karena telah menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
Ia terbukti menerima uang Rp600 juta atas kasus tersebut.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Kasus Suap, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Mengundurkan Diri", [ Ссылка ].
Penulis : Ardito Ramadhan
Ещё видео!